RINGKASAN PROFIL PSSB (Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai)
1. Pendahuluan
Perguruan Seni Tradisi Singo Barantai (PSSB) adalah perguruan pencak silat dan kesenian tradisi Minangkabau yang bertujuan melestarikan seni budaya seperti silat Pauh, dendang, randai, tari, dan musik tradisional. PSSB berdiri kembali pada 18 April 1998 di Padang, dengan pusat di Lubuk Lintah, Pauh IX.
PSSB aktif bekerja sama dengan berbagai lembaga lokal, nasional, serta internasional. Sejak 13 Oktober 2010, PSSB resmi berada di bawah Yayasan Singo Barantai (YASINBA).
2. Visi
Melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisi Minangkabau, khususnya silat dan kesenian Pauh, agar tetap hidup di tengah modernisasi serta dikenal ke seluruh dunia.
3. Misi
- Menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Minangkabau.
- Menjaga kearifan lokal masyarakat Pauh IX.
- Membina generasi muda agar mencintai seni budaya.
- Mendukung program pemerintah dalam gerakan kembali bernagari.
- Memperkenalkan seni Minang ke daerah lain dan mancanegara.
- Mendukung pariwisata budaya Sumatera Barat dan Indonesia.
4. Kegiatan Utama
- Pelatihan seni tradisi: silat, randai, pasambahan, tari, dan musik Minangkabau.
- Pembinaan ekstra kurikuler muatan lokal BAM di sekolah-sekolah.
- Pertunjukan randai dan tari di berbagai daerah dan media televisi.
- Mengikuti festival randai, pidato adat, serta pencak silat tradisi.
- Mewakili IPSI Sumbar pada Festival Pencak Silat Nasional dan meraih juara umum.
- Berpartisipasi dalam festival budaya internasional, termasuk Festival Asia Pasifik di Fukuoka, Jepang (2002).
5. Data Sanggar
- Alamat: Jl. M. Yunus No.39, Lubuk Lintah, Pauh IX, Padang
- Telepon/HP: (0751) 21236, 08163256028
- Email: zul_hi@yahoo.com
- Tahun Operasional: 1998
- Luas Lahan: ±300 m²
- Listrik: 900 watt
- Status tanah: Hak Pakai
6. Jumlah Siswa (3 Tahun Terakhir)
| Tahun | Jumlah |
|---|---|
| 2020/2021 | 45 |
| 2021/2022 | 47 |
| 2022/2023 | 53 |
7. Tenaga Pelatih
- Pelatih tetap: 5 orang
- Pelatih tidak tetap: 3 orang
- Staf/peramu: 2 orang
Total: 10 orang
8. Legalitas
- Badan Hukum: AHU-569.AH.01.04 tahun 2011
- Atas Nama: Yayasan Singo Barantai
- NPWP: 03.075.425.3-201.000